Pedoman Benturan Kepentingan
Dalam menjalankan kegiatan bisnis Perusahaan, tidak terlepas dari hubungan dan interaksi antara para pihak baik internal maupun eksternal yang saling menjalin kerja sama yang harmonis, serasi dan berkesinambungan dengan tidak melupakan etika dan prinsip–prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik.
Terkait dengan hubungan bisnis, hal yang sering terjadi dalam praktik kegiatan kerja sehari–hari selalu muncul dan tidak terhindarkan adalah terjadinya benturan kepentingan dari satu pihak kepada pihak yang lainnya. Oleh sebab itu, untuk menjaga hubungan bisnis dengan para Pelanggan dan stakeholder tetap terjalin dengan baik dan beretika maka perlu diatur hal–hal yang terkait dengan benturan kepentingan dan tata cara atau mekanisme pelaporannya di lingkungan PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD). Hal ini penting untuk dijadikan sebagai budaya oleh Insan Kimia Farma Trading & Distribution untuk mewujudkan Insan Kimia Farma Trading & Distribution yang mempunyai etika, harkat, martabat dan citra yang tinggi dalam kegiatan/hubungan bisnis dengan stakeholder maupun para pelanggannya.